Kamis, 25 November 2010

Franchising saat ini

Makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah pengantar bisnis ( softskill) yang
dibimbing oleh WURI P



















Di susun oleh :

NAMA : RIZA FAJAR ANGGRAENI
KELAS: 1EB12
NPM : 26210089





GUNADARMA PTA 2010/2011




























Daftar Isi


Daftar Isi

BAB I Pendahuluan

Latar Belakang

B. Tujuan

C. Rumusan masalah

BAB II PEMBAHASAN
  1. Aturan Dasar Yang Harus Diperhatikan Dalam Memulai Franchise Anda
  2. Perbedaan Franchise dan Business Opportunity
  3. Istilah Dalam Franchise
BAB III KESIMPULAN DAN SARAN

A. Kesimpulan

B. Saran

BAB IV PENUTUP









BAB I

Pendahuluan

a. Latar Belakang

Waralaba diperkenalkan pertama kali pada tahun 1850-an oleh Isaac Singer, pembuat mesin jahit Singer, ketika ingin meningkatkan distribusi penjualan mesin jahitnya. Walaupun usahanya tersebut gagal, namun dialah yang pertama kali memperkenalkan format bisnis waralaba ini di AS. Kemudian, caranya ini diikuti oleh pewaralaba lain yang lebih sukses, John S Pemberton, pendiri Coca Cola . Namun, menurut sumber lain, yang mengikuti Singer kemudian bukanlah Coca Cola, melainkan sebuah industri otomotif AS, General Motors Industry ditahun 1898. Contoh lain di AS ialah sebuah sistem telegraf, yang telah dioperasikan oleh berbagai perusahaan jalan kereta api, tetapi dikendalikan oleh Western Union serta persetujuan eksklusif antar pabrikan mobil dengan dealer.
Waralaba saat ini lebih didominasi oleh waralaba rumah makan siap saji. Kecenderungan ini dimulai pada tahun 1919 ketika A&W Root Beer membuka restauran cepat sajinya. Pada tahun 1935, Howard Deering Johnson bekerjasama dengan Reginald Sprague untuk memonopoli usaha restauran modern. Gagasan mereka adalah membiarkan rekanan mereka untuk mandiri menggunakan nama yang sama, makanan, persediaan, logo dan bahkan membangun desain sebagai pertukaran dengan suatu pembayaran. Dalam perkembangannya, sistem bisnis ini mengalami berbagai penyempurnaan terutama di tahun l950-an yang kemudian dikenal menjadi waralaba sebagai format bisnis (business format) atau sering pula disebut sebagai waralaba generasi kedua. Perkembangan sistem waralaba yang demikian pesat terutama di negara asalnya, AS, menyebabkan waralaba digemari sebagai suatu sistem bisnis diberbagai bidang usaha, mencapai 35 persen dari keseluruhan usaha ritel yang ada di AS. Sedangkan di Inggris, berkembangnya waralaba dirintis oleh J. Lyons melalui usahanya Wimpy and Golden Egg, pada tahun 60-an. Bisnis waralaba tidak mengenal diskriminasi. Pemilik waralaba (franchisor) dalam menyeleksi calon mitra usahanya berpedoman pada keuntungan bersama, tidak berdasarkan SARA.


b. Tujuan
Apakah sebuah waralaba adalah baru ataupun lama, terkadang bukanlah menjadi patokan mengenai keberhasilan dan pertumbuhan, bisa saja waralaba yang baru didirikan menjadi sangat prospektif dan memberikan keuntungan, dan juga bisa berkembang sangat baik di masa depan, dan sebaliknya, bukan tidak mungkin waralaba yang telah lama berdiri ternyata memberikan hanya sedikit return. Namun demikian faktor resiko memang dapat dikatakan berhubungan dengan berapa lama sebuah franchise telah berdiri, untuk waralaba yang baru saja hadir, tentu faktor resiko menjadi relatif lebih tinggi daripada waralaba yang telah lama tersedia, namun dapat dilihat apakah waralaba yang baru tersebut adalah bagian dari sebuah group yang terdiri dari beberapa waralaba lain yang telah sukses.
Bila dikaitkan dengan individu yang akan menjalankan waralaba tersebut (franchisee), maka dapat dikelompokan menjadi type: risk taker, moderate, dan risk avoider. Bila seseorang adalah type pengambil resiko, maka ada kecenderungan ia dapat mengambil sebuah waralaba yang baru berdiri, dengan harapan menjadi pendahulu dari merk tersebut, dengan berbagai keuntungan dalam hal kemudahan proses, biaya setup yang lebih rendah, penguasaan pasar, dan lain sebagainya. Sebaliknya bagi penghindar resiko, maka cenderung untuk mengambil jenis franchise yang telah lebih lama established untuk meminimalkan resiko, dengan konsekuensi bahwa waralaba tersebut telah memiliki jauh lebih banyak unit/cabang, biaya setup yang lebih tinggi, dan menawarkan lebih sedikit kemudahan sehubungan lebih banyak peminatnya.
Terlepas dari baru atau lamanya sebuah waralaba, hal terpenting yang perlu diketahui adalah konsep bisnis dari sebuah waralaba, apakah cukup solid, memiliki target/potensial market yang baik, dan sesuai dengan minat calon terwaralaba? Untuk mengetahui hal ini perlu dilakukan riset, yang dapat dimulai dengan menghadiri expo franchise dan meminta business proposal kit dari pewaralaba. Di luar negeri kit sejenis ini telah menjadi standar, dimana pewaralaba telah menyiapkan berbagai media cetak dan video untuk memberikan penjelasan mengenai bidang usahanya agar pencari informasi bisa mendapatkan pemahaman yang baik mengenai usaha franchisor.


  1. Rumusan Masalah
Banyak orang masih skeptis dengan kepastian hukum terutama dalam bidang waralaba di Indonesia. Namun saat ini kepastian hukum untuk berusaha dengan format bisnis waralaba jauh lebih baik dari sebelum tahun 1997. Hal ini terlihat dari semakin banyaknya payung hukum yang dapat melindungi bisnis waralaba tersebut. Perkembangan waralaba di Indonesia, khususnya di bidang rumah makan siap saji sangat pesat. Hal ini ini dimungkinkan karena para pengusaha kita yang berkedudukan sebagai penerima waralaba (franchisee) diwajibkan mengembangkan bisnisnya melalui master franchise yang diterimanya dengan cara mencari atau menunjuk penerima waralaba lanjutan. Dengan mempergunakan sistem piramida atau sistem sel, suatu jaringan format bisnis waralaba akan terus berekspansi. Ada beberapa asosiasi waralaba di Indonesia antara lain APWINDO (Asosiasi Pengusaha Waralaba Indonesia), WALI (Waralaba & License Indonesia), AFI (Asosiasi Franchise Indonesia). Ada beberapa konsultan waralaba di Indonesia antara lain IFBM, The Bridge, Hans Consulting, FT Consulting, Ben WarG Consulting, JSI dan lain-lain. Ada beberapa pameran Waralaba di Indonesia yang secara berkala mengadakan roadshow diberbagai daerah dan jangkauannya nasional antara lain International Franchise and Business Concept Expo (Dyandra),Franchise License Expo Indonesia ( Panorama convex), Info Franchise Expo ( Neo dan Majalah Franchise Indonesia).


BAB II


Pembahasan
Waralaba atau Franchising (dari bahasa Prancis untuk kejujuran atau kebebasan) adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layanan. Sedangkan menurut versi pemerintah Indonesia, yang dimaksud dengan waralaba adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HAKI) atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa.
Sedangkan menurut Asosiasi Franchise Indonesia, yang dimaksud dengan Waralaba ialah:
Suatu sistem pendistribusian barang atau jasa kepada pelanggan akhir, dimana pemilik merek (franchisor) memberikan hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu meliputi area tertentu.
Pewaralaba menyediakan produk dan jasa yang siap untuk dipasarkan oleh terwaralaba, (telah teruji dan terbukti berhasil) termasuk diantaranya merk usaha, sistem pembukuan, sistem operasi, standar pelayanan, standar proses pembuatan produk, pelatihan, dan lain lain
Terwaralaba mendapatkan penghematan waktu dan usaha dalam rangka riset produk/tempat/kebutuhan karyawan, pembuatan merk dan sistem, jaringan pemasaran, dan lain-lainnya yang memungkinkan terwaralaba lebih cepat untuk menjalankan usahanya tanpa perlu memulai dari nol dan melakukan 'trial dan error'
Keuntungan dari sebuah sistem waralaba adalah relatif lebih amannya daripada memulai dari awal, lebih adanya struktur dalam usaha, dapat dikatakan sebagai sebuat usaha mandiri karena adanya juga batasan campur tangan dari pihal pewaralaba, merk yang relatif lebih mudah dikenal karena jumlah cabang yang dengan mudah bertambah, dengan kualitas produk yang sama dan telah dikenal oleh konsumen.


  1. Aturan Dasar Yang Harus Diperhatikan Dalam Memulai Franchise Anda

    Mulai waralaba bisa menjadi usaha benar-benar menguntungkan dan merupakan keputusan yang menyenangkan yang Anda telah buat. Namun, mulai waralaba bisa menjadi bencana juga jika anda tidak tahu persis apa yang akan Anda peroleh darinya terlebih dahulu. Jadi, jika Anda ingin memulai waralaba, lakukan penelitian untuk mengetahui semua plus dan minus dari waralaba tersebut serta hal-hal khusus yang membuat anda tertarik untuk itu. Hal itu merupakan waktu yang berharga dan ini adalah merupakan usaha untuk mengetahui semua informasi sebelum anda menginvestasikan rupiah atau dollar Anda. Namun demikian, beberapa hal yang akan ingin saya kemukakan. Banyak peluang waralaba yang berbeda saat ini tersedia, kejenuhan pasar, dan sejenisnya. Setelah ditentukan waralaba tertentu, atau beberapa, maka Anda akan perlu membandingkan informasi yang lebih spesifik.

    Pertama, lakukan penelitian untuk mengetahui perusahaan waralaba apa atau bergerak dibidang apa. Setelah Anda tahu semua pilihan franchise, Anda akan dapat memilih yang Anda sukai dan yang paling menarik. Setelah itu, Anda dapat mempersempit pilihan berdasarkan kemampuan 
    investasi Anda dan permintaan atas waralaba tertentu seperti apa yang Anda inginkan. Hal terbaik untuk dilakukan adalah menemukan pasar yang memiliki permintaan yang tinggi untuk waralaba tertentu dan kemudian membeli satu. Semua waralaba akan lebih sukses di pasar dengan permintaan yang tinggi untuk produk.

    Juga, ketika mempertimbangkan franchise anda perlu mempertimbangkan pasar secara signifikan. Apa waralaba saat ini ada, apa ada permintaan untuk waralaba yang Anda ajukan, apakah 
    ada rencana untuk waralaba serupa lainnya karya para pesaing, dan sejenisnya.

    Mengevaluasi pasar sebaik mungkin. Dengan melakukan hal ini anda mendidik diri sendiri di pasar yang artinya Anda akan dapat menciptakan franchise yang sesuai dengan kebutuhan pasar. Yang benar-benar penting.

    Akhirnya, bila Anda telah mempersempit waralaba tersedia yang memenuhi tuntutan pasar tertentu, maka Anda dapat membandingkan statistik dari berbagai waralaba untuk menemukan satu yang terbaik yang sesuai dengan gaya manajemen Anda, kemampuan investasi, proyeksi laba rugi, periklanan, dan pasar. Anda juga akan perlu memastikan bahwa waralaba waralaba mendukung secara signifikan, terutama pada awalnya dalam rangka untuk memastikan sukses dan memulai bisnis lanjutan. Jika franchisor tidak tertarik untuk membantu dalam memulai waralaba, maka Anda mungkin tidak ingin mencarinya.

    Sekali Anda memutuskan pada waralaba tertentu, maka putuskan setelah melakukan penelitian yang cukup. Karena itu, Anda akan memilih franchise terbaik bagi Anda dan pasar, yang berarti Anda memiliki kesempatan yang lebih baik, menjadi sukses dan menikmati bisnis Anda.
    2. Perbedaan Franchise dan Business Opportunity
    Di era ini, banyak media yang dapat digunakan seseorang untuk memulai bisnis. Salah satu media yang dapat digunakan ialah sistem waralaba (franchise. Namun seiring berjalannya waktu, muncul sistem bisnis yang menyerupai sistem franchise ini. Salah satu sistem yang hampir sama dengan sistem franchise ialah Business Opportunity.Problemnya sekarang ialah bagaimana kita dapat membedakan sistem Franchise dengan sistem Business Opportunity. Di dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia, sistem franchise datur di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007 tentang Waralaba. Pengertian waralaba / franchise terdapat di dalam Pasal 1 angka 1 PP ini. Menurut pasal tersebut, "waralaba adalah hak khusus yang dimiliki oleh orang perseorangan atau badan usaha terhadap sistem bisni dengan ciri khas usaha dalam rangka memasarkan barang dan/atau jasa yang telah terbukti berhasil dan dapat dimanfaatkan dan/atau digunakan oleh pihak lain berdasarkan perjanjian waralaba". Di PP ini, syarat suatu usaha dapat dikatakan Franchise / waralaba tercantum di Pasal 3. Syarat untuk dapat disebut waralaba antara lain :
    1. Memiliki ciri khas usaha 2. Terbukti sudah memberikan keuntungan 3. Memiliki standar atas pelayanan dan barang dan/atau jasa yang ditawarkan yang dibuat secara tertulis 4. Mudah diajarkan dan diaplikasikan 5. Ada dukungan yang berkesinambungan 6. Hak Kekayaan Intelektual yang telah terdaftar.
    Enam syarat tersebut harus terpenuhi secara kumulatif agar dapat disebut usaha waralaba ( franchise. Sekarang kita sudah dapat mengetahui pengertian dari waralaba / franchise. Lalu bagaimana dengan business opportunity? Tidak ada pengertian secara pasti yang kita temukan berkaitan dengan Business opportunity. Namun kita dapat melihat seperti apa Business Opportunity apabila kita melihat persyaratan usaha waralab diatas. Di dalam syarat diatas, suatu usaha dapat disebut sebagai waralaba apabila memenuhi persyaratan waralaba sesuai yang tercantum diatas secara KUMULATIF. Nah Business Opportunity adalah suatu usaha yang mana memenuhi syarat tersebut namun tidak secara kumulatif tetapiALTERNATIF. Artinya suatu usaha dapat dikatakan Business Opportunity apabila memenuhi ketentuan pasal 3 PP No. 42 Tahun 2007 walaupun usaha tersebut hanya memenuhi minimal 2 syaratnya. Rata-rata bisnis Business Opportunity dijual putus oleh pemiliknya. Boleh dibilang Business Opportunity merupakan sebuah terobosan bisnis bagi pemula dengan resiko rendah/kecil tapi punya keuntungan yang lumayan. Ada beberapa cir-ciri yang dapat membedakan sistem Franchise dan Business Opportunity . Perbedaan tersebut antara lain : Franchise : - Modal relatif besar - Format usaha mutlak diikuti - Brand/nama sudah ada, harus diikuti. - Promosi mutlak ada - Tidak bisa mandiri, semua ditentukan oleh Franchisor - Tingkat keberhasilan lebih besar. - Pengembangan usaha ditetukan oleh Franchisor Business Opportunity : - Modal kecil, mulai dari 1,5 jt - Tinggal menjalankan dengan jual beli putus - Brand/nama sudah ada, Mitra bebas menggunakannya atau tidak - Promosi ada tapi tidak mutlak - Bisa jadi mandiri - Tingkat keberhasilan besar - Pengembangan lebih bebas


3. Istilah dalam franchise

  • Pewaralaba / Pemberi Waralaba / Franchisor
    adalah badan usaha atau perorangan yang memberikan hak kepada pihak lain untuk memanfaatkan dan/atau menggunakan hak kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas yang dimiliki Pemberi Waralaba.
  • Terwaralaba / Penerima Waralaba / Franchisee
    adalah badan usaha atau perorangan yang diberikan hak untuk memanfaatkan dan/atau menggunakan hak kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas yang dimiliki Pemberi Waralaba.
  • Penerima Waralaba Utama (Master Franchisee)
    adalah Penerima Waralaba yang melaksanakan hak membuat Perjanjian Waralaba Lanjutan yang diperoleh dari Pemberi Waralaba dan berbentuk Perusahaan Nasional.
  • Penerima Waralaba Lanjutanadalah badan usaha atau perorangan yang menerima hak untuk memanfaatkan dan/atau menggunakan hak kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimiliki Pemberi Waralaba melalui Penerima Waralaba Utama.
  • Perjanjian Waralaba
    adalah perjanjian secara tertulis antara Pemberi Waralaba dengan Penerima Waralaba Utama.
  • Perjanjian Waralaba Lanjutan
    adalah perjanjian secara tertulis antara Penerima Waralaba Utama dengan Penerima Waralaba Lanjutan.
  • Surat Tanda Pendaftaran Usaha Waralaba (STPUW)adalah bukti pendaftaran yang diperoleh Penerima Waralaba setelah yang bersangkutan mengajukan permohonan STPUW dan memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam Peraturan ini.

BAB III


Kesimpulan
a. Kesimpulan
Menurut saya kebutuhan franchise saat ini benar – benar booming di dunia bisnis.dan banyak cara melakukan franchising di indonesia, seperti coca – cola dan lain – lain, terkadang bukanlah menjadi patokan mengenai keberhasilan dan pertumbuhan, bisa saja waralaba yang baru didirikan menjadi sangat prospektif dan memberikan keuntungan, dan juga bisa berkembang sangat baik di masa depan, dan sebaliknya, bukan tidak mungkin waralaba yang telah lama berdiri ternyata memberikan hanya sedikit return. Namun demikian faktor resiko memang dapat dikatakan berhubungan dengan berapa lama sebuah franchise telah berdiri, untuk waralaba yang baru saja hadir, tentu faktor resiko menjadi relatif lebih tinggi daripada waralaba yang telah lama tersedia, namun dapat dilihat apakah waralaba yang baru tersebut adalah bagian dari sebuah group yang terdiri dari beberapa waralaba lain yang telah sukses.


b. Saran
Waralaba di Indonesia memang merupakan bisnis yang terus naik daun, namun banyak juga yang melontarkan komentar yang bernada sumbang. Saya ingin menampilkan beberapa kasus yang datang kekantor konsultan franchise kami. Kasus-kasus ini cukup beragam, baik permasalahan dari franchisee maupun permasalahan dari franchisor. Mudah-mudahan tampilan ini dapat memberikan juga manfaat bagi pembaca yang mempunyai kasus serupa. Didalam kasus-kasus keberatan dari hubungan franchisee dan franchisor memang hal yang menjadi rujukan formal adalah Perjanjian Franchise yang telah disepakati bersama. Pada kasus seperti di atas, umumnya para franchisee tidak pernah menyadari sebelumnya bahwa ada kemungkinan seperti ini. Sehingga pada saat disodorkan draf perjanjian franchise, mereka hanya berkonsentrasi pada pembahasan di pasal-pasal perjanjian yang disodorkan tersebut, tanpa menyadari beberapa kemungkinan yang mungkin timbul dan dapat merugikan mereka diluar konsep perjanjian yang disodorkan tersebut.Dalam hal mengelola kegiatan waralaba yang demikian, saya selalu memberikan himbauan kepada para franchisor untuk selalu memperhatikan kesuksesan para franchiseenya. Jika konsep franchisenya benar, semakin franchiseenya sukses maka franchisornya juga semakin sukses.   Jadi, tidak sebaliknya, franchisornya mau lebih sukses dari franchiseenya, sementara keuntungan franchiseenya di’takar’ pas-pasan saja..
Dalam menjalankan sistem usaha franchise, para franchisor sebaiknya mempunyai pemikiran dan rencana-rencana yang jauh kedepan. Sehingga mereka mengetahui langkah-langkah strategis yang akan mereka lakukan dalam 5 tahun kedepan.
Dalam satu kasus, seorang franchisee begitu marahnya! Sehingga dia menghasut beberapa franchisee yang lain untuk menuntut franchisor. Tetapi franchisornya telah begitu yakin akan niat baiknya untuk membantu franchisee sehingga dia menghadapi para franchiseenya dan memberikan ‘garansi’ untuk memberikan support yang lebih demi suksesnya usaha para franchisee.